Humas IAIN Parepare --- Sebanyak 59 dosen / ahli bimbingan dan konseling Islam se- Indonesia sedang berkumpul di UIN Sunan Ampel Surabaya. M...
Humas IAIN Parepare --- Sebanyak 59 dosen / ahli bimbingan dan konseling Islam se- Indonesia sedang berkumpul di UIN Sunan Ampel Surabaya. Mereka mengkuti Seminar Nasional dan Workshop Pengembangan Sertifikasi Konselor Islam untuk merespon Revolusi Industri 4.0. yang berlangsung selama 3 hari, yaitu Selasa-Rabu, 29-30 Oktober 2019.
Kegiatan ini merupakan kerja sama Program Studi Bimbingan Konseling Islam Fakultas Dakwah dan komunikasi UIN Sunan Ampel Surabaya dengan Departemen Pendidikan, Pelatihan dan Sertifikasi Perkumpulan Ahli Bimbingan dan Konseling Islam (PABKI).
Ketua program studi Bimbingan Konseling Islam (BKI), Haramain mengirim salah satu dosennya, yaitu Emilia Mustary untuk mengikuti kegiatan tersebut. Menurut Haramain, kegiatan ini sangat penting diikuti karena forum ini akan merumuskan standar kompetensi konselor Islam. "Prodi BKI adalah salah satu inisiator dan tim perumus standar nasional kompetensi konselor Islam. Jadi, ke depannya alumni BKI bakal memperoleh sertifikasi keahlian sebagai konselor, " kata Haramain via pesan whatshapnya.
Keterangan Haramain tersebut sejalan dengan penjelasan Emilia Mustary. "Kegiatan ini sebenarnya kegiatan tahunan dari PABKI dengan tema pertemuan pembahasan program sertifikasi konselor Islam," jelas Emil saat dihubungi via whatshapp.
Pengembangan sertifikasi konselor ini dilatari atas kenyataan di lapangan yang melihat bahwa sebagian besar konselor Islam dalam praktiknya masih terkadang tumpang tindih dengan konselor dari BK umum dikarenakan belum menggunakan landasan Al Qur'an dan hadist dalam menjalankan profesinya.
Dalam workshop ini, Konselor yang berhimpun melalui Perkumpun Ahli Bimbingan dan Konseling Islam (PABKI) menggodok modul yang akan digunakan dan menjajaki kerjasama ke Kemenag RI untuk legalitas program sertifikasi.
Tema yang mereka bahas, terkait masalah strategi dan metode dalam proses perkuliahan sertifikasi konselor Islam, kriteria instruktur dan peserta konselor Islam dan menyepakati rencana tindak lanjut pengembangan pelatihan dan sertifikasi konselor Islam, dsb.
Forum ini melahirkan beberapa rekomendasi yang strategis, diantaranya sertifikasi konselor Islam akan diikuti oleh lulusan S1 dari BPI, BKPI, dan BK- Psikologi. Diklat konselor berlangsung selama 100 jam pelajaran dengan rincian 40 jam di dalam kelas selama 4 hari dqn 60 jam pelajaran melakukan praktiknya di luar kelas selama 2 bulan.
Tidak ada komentar