Humas IAIN Parepare --- Satu lagi dosen IAIN Parepare berhasil meraih gelar doktor. Muh. Djunaidi yang saat ini menjabat Ketua LP2M IAIN Par...
Humas IAIN Parepare --- Satu lagi dosen IAIN Parepare berhasil meraih gelar doktor. Muh. Djunaidi yang saat ini menjabat Ketua LP2M IAIN Parepare berhak menyandang gelar doktor setelah dinyatakan lulus ujian promosi doktor pada program doktor pascasarjana UIN Alauddin Makassar, Kamis, 10/10/2019.
Muh. Djunaidi merupakan salah satu pejabat teras IAIN Parepare. Beliau adalah mantan Wakil Ketua Bidang Akademik, saat Ahmad S. Rustan menjabat Ketua. Ketika itu, IAIN masih berbentuk STAIN Parepare. Meski terbilang senior dan super sibuk, Muh. Djunaidi berhasil menambah deretan dosen IAIN Parepare bergelar doktor.
Muh. Djunaidi meraih doktor pada bidang pendidikan Islam dengan menulis disertasi yang berjudul Revitalisasi Pendidikan Islam (Studi Terhadap Eksistensi Pondok Pesantren Salafiyah Desa Parappe Kecamatan Campalagian Kabupaten Polewali Mandar).
Raihan gelar doktor yang dicapai Muh. Djunaidi akan menjadi spirit dan motivasi bagi para dosen, khususnya dosen muda.
"Selamat untuk Pak Doktor Junaidi atas Gelar Akademik barunya, harapan baru untuk menjadi inspirasi dan pencerah bagi yang masih muda dalam mengikuti jejak dan semangat beliau," tulis Iskandar. Harapan ini disampaikan Iskandar selaku Wakil Dekan FUAD via grup whatshapp akademik IAIN Parepare, sesaat setelah Muh. Djunaidi usai mengikuti ujian promosi doktornya.
Salah satu program yang didorong oleh Rektor pasca perubahan bentuk menjadi IAIN Parepare adalah peningkatkan kualitas SDM melalui pendidikan doktoral bagi dosen-dosennya. Bahkan beberapa bulan lalu, Rektor membuka peluang bagi para dosen untuk melanjutkan pendidikan ke luar negeri dengan mengadakan sosialisasi program 5000 doktor di kampus ini.
Peningkatan kualitas SDM dosen melalui pendidikan doktor sangat relevan dengan anjuran yang selalu disampaikan oleh Dirjen Pendis atau pun Direktur PTKI pada berbagai kesempatan. Mereka menginginkan agar dosen-dosen PTKIN harus bergelar doktor. Untuk itu, Kementerian Agama RI, secara konsisten dan kontinyu menyiapkan bantuan beasiswa kepada dosen yang melanjutkan program doktornya. Salah satunya melalui program 5000 doktor.
Tidak ada komentar