Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Postingan Populer

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header

//

Breaking News:

latest

Ketua STAIN: Ormawa Taat Aturan Anggaran Dinaikkan

STAIN Parepare - Pernyataan tersebut disampaikan Ketua STAIN Parepare, Ahmad Sultra Rustan saat menyampaikan sambutan usai melantik pengurus...

STAIN Parepare - Pernyataan tersebut disampaikan Ketua STAIN Parepare, Ahmad Sultra Rustan saat menyampaikan sambutan usai melantik pengurus organisasi kemawahasiswaan periode 2018 di Auditorium STAIN Parepare, Rabu, 24 Januari 2018. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua STAIN Parepare sebagai jawaban atas harapan yang disampaikan oleh Ketua Dewan Mahasiswa, M. Arafah dalam sambutannya tentang anggaran organisasi kemahasiswaan diberi kenaikan pada pengurusan periode 2018 mengingat kegiatan yang ditetapkan pada rapat kerja semestinya di backup dengan anggaran yang memadai.

Ketua STAIN Parepare pun menunjukkan keberpihakan terhadap organisasi kemahasiswaan melalui peningkatan anggaran pada Biaya Operasional (BOP) Ormawa yang semula dengan besaran Rp. 16.000.000,- per Ormawa pada tahun sebelumnya, menjadi Rp. 20.000.000,- per ormawa untuk tahun 2018.  Namun  kenaikan anggaran akan diberikan  bagi ormawa yang taat aturan. Ahmad mepertegas bahwa "bagi ormawa yang menghendaki menikmati kenaikan anggaran tersebut  harus memenuhi syarat dan ketentuan tentang kepatuhan pengurusnya pada aturan Kode Etik Kemahasiswaan yang telah ditetapkan sesuai dengan kode etik mahasiswa yang berlaku di STAIN Parepare, sebab setiap pengurus organisasi kemahasiswaan harus menjadi teladan bagi seluruh mahasiswa", paparnya.

Ketua STAIN Parepare juga memberikan stimulus pada peningkatan kepatuhan terhadap aturan  kode etik dengan menyiapkan anggaran kegiatan sebesar Rp. 25.000.000 per kegiatan pada tiga kegiatan yang dilaksanakan. Untuk itu Ketua STAIN Parepare meminta kepada Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama, Abu Bakar Juddah untuk segera melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh pengurus ormawa yang baru dilantik dan dilaporkan dalam masa tiga bulan evaluasi, dan tiga ormawa terpatuh akan mendapatkan dana stimulus kegiatan yang dimaksudkan. Hal ini dilakukan oleh Ketua STAIN Parepare sebagai langkah terwujudnya kehidupan kampus yang baik dan kondusif, sebab tidak ada kehidupan 'baik' tercipta dalam sebuah lembaga apabila tidak didukung dengan kepatuhan pada aturan semua elemen yang bernaung pada satu lembaga dan mahasiswa adalah elemen penting pada sebuah lembaga perguruan tinggi yang diharuskan berpartisipasi aktif dalam mewujudkan kondisi yang baik, paparnya didepan seluruh pengurus ormawa. (hq).

Tidak ada komentar