Penulis: Firmawati A. Nurul Mutmainnah, M.Si Ian Tubangsa, M.Si PENDAHULUAN Pemberdayaan masyarakat merupakan proses atau upaya yang bertu...
Penulis:
Firmawati
A. Nurul Mutmainnah, M.Si
Ian Tubangsa, M.Si
PENDAHULUAN
Pemberdayaan
masyarakat merupakan proses atau upaya yang bertujuan untuk meningkatkan
partisipasi, keterlibatan, dan kapasitas masyarakat dalam mengatasi masalah,
mengambil keputusan, serta mengelola sumber daya dan potensi yang ada di
lingkungan mereka[1].
Tujuan utama dari pemberdayaan masyarakat adalah untuk meningkatkan kualitas
hidup dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Hal ini dapat meliputi
berbagai aspek seperti ekonomi, sosial, politik, budaya, dan lingkungan.
Pemberdayaan masyarakat juga mengutamakan prinsip kesetaraan, partisipasi
aktif, dan kemandirian dalam mengelola urusan-urusan yang berkaitan dengan
kehidupan mereka sendiri.
Dalam pengertian yang lebih luas, Menurut Sumardjo,
(2003) pemberdayaan masyarakat adalah suatu proses meningkatkan kesempatan,
kemauan/motivasi, dan kemampuan masyarakat untuk mendapatkan akses terhadap
sumberdaya, sehingga meningkatkan kapasitasnya untuk menentukan masa depan sendiri dengan turut serta dalam
mempengaruhi dan mewujudkan kualitas kehidupan diri dan komunitasnya.
Pemberdayaan masyarakat adalah pendekatan dalam konsep pembangunan yang berpusat pada masyarakat sebagai subyek
pembangunan[2].
Pemberdayaan
masyarakat merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat
melalui berbagai program dan bidang kegiatan. Salah satu bentuk pemberdayaan
yakni melalui pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). UMKM
menjadi salah satu pilar utama bagi ekonomi negara. Usaha mikro kecil menengah
merupakan pondasi ekonomi di Indonesia. UMKM berperan penting dalam sistem
ekonomi yang berorientasi pada rakyat, dengan tujuan mengurangi tingkat
kemiskinan dan memperluas jangkauan ekonomi rakyat, serta memberikan kontribusi
berarti dalam peningkatan perekonomian dan ketahanan terhadap krisis moneter[3].
Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran krusial dalam pembangunan dan
pertumbuhan ekonomi, tidak hanya di negara-negara sedang berkembang (NSB),
tetapi juga di negara-negara maju (NM). Di negara maju, UMKM memegang peran
yang sangat vital, bukan hanya dalam penyerapan tenaga kerja yang paling besar
dibandingkan usaha besar (UB), seperti halnya di negara sedang berkembang,
tetapi juga kontribusinya terhadap pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang
jauh lebih besar dibandingkan kontribusi dari usaha besar (Tambunan, 2012).
Pemberdayaan
masyarakat melalui pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah
menjadi salah satu fokus utama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi
di beberapa negara, termasuk Indonesia. UMKM memiliki peran strategis dalam
menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, serta memacu pertumbuhan
ekonomi lokal.
Kelurahan
Watang Bacukiki merupakan salah satu wilayah di Kota Pare-pare, Sulawesi
Selatan yang memiliki potensi ekonomi masyarakat tinggi, namun terdapat
tantangan dalam mengoptimalkan potensi tersebut. Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah (UMKM) di wilayah ini merupakan salah satu sektor yang memiliki
potensi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.Berdasarkan data statistik
Kelurahan Watang Bacuiki 2023 terdapat 159 pelaku UMKM di Kelurahan Watang
Bacukiki dengan berbagai jenis usaha seperti cicil barang, jual campuran, depot
air minum, jual ikan, jual pakaian, tukang kayu, budidaya ikan lele, dan
berbagai usaha lainnya.
Pada
tahun-tahun terakhir, Kelurahan Watang Bacukiki mengalami perkembangan dalam
hal pertumbuhan penduduk. Sementara perkembangan ini membawa potensi-potensi
baru, juga menghadirkan tantangan, seperti pengangguran, kemiskinan, dan
ketidaksetaraan ekonomi. Sebagian besar pelaku UMKM di Watang Bacukiki juga
menghadapi tantangan dalam mengembangkan usaha mereka. Terbatasnya akses modal,
pengetahuan, dan sumber daya lainnya menjadi hambatan utama dalam pengembangan
UMM di kelurahan ini. Maka dari itu, pemerintah setempat merasa perlu untuk
mengembangkan inisiatif yang tidak hanya meningkatkankesejahteraan masyarakat,
tetapi juga memberikan dorongan bagi pertumbuhan berkelanjutan di tingkat
kelurahan.
Kelurahan
sebagai salah satu unit pemerintahan terdepan di tingkat lokal, merasakan
urgensi untuk memperkuat potensi ekonomi masyarakatnya melalui program-program
yang berfokus pada UMKM. Program bantuan
UMKM yang dicanangkan oleh pemerintah yang dilakukan oleh Kelurahan Watang
Bacukiki bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja
adalah salah satu langkah konkret dalam mencapai tujuan ini. Melalui
program pemberdayaan masyarakat dengan fokus pada bantuan kepada UMKM,
diharapkan dapat mempercepat perkembangan sektor UMKM di Kelurahan Watang Bacukiki.
Dengan memberikan dukungan berupa barang produksi sesuai dengan usaha pelaku
UMKM, diharapkan UMKM di wilayah ini dapat meningkatkan kapasitas produksinya
serta meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan.Selain itu, program ini juga
diinisiasi dengan tujuan untuk mengurangi tingkat kemiskinan di kelurahan
tersebut, dengan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengembangkan
usaha kecil mereka sendiri. Dengan demikian, diharapkan akan terjadi
peningkatan kesejahteraan dan penurunan tingkat kemiskinan di Kelurahan Watang
Bacukiki.
Dalam
konteks inilah, peneliti tertarik untuk melakukan studi kasus untuk mengkaji
lebih dalam tentang pemberdayaan
masyarakat melalui program bantuan UMKM di Kelurahan Watang Bacukiki. Dalam
laporan, peneliti ini akan memberikan
gambaran tentang bagaimana program ini
dilaksanakan dan berkontribusi pada pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Watang
Bacukiki, Sulawesi Selatan. Selain itu, laporan ini akan mencermat hal-hal yang
mempengaruhi atau tantangan dalam pelaksanaan program ini.
Identifikasi
Masalah
Dari
pendahuluan yang telah diuraikan, maka penulis merumuskan permasalan yaitu
bagaimana pemberdayaan masyarakat melalui program bantuan UMKM dari kelurahan
di wilayah Kelurahan Watang Bacukiki, Sulawesi Selatan.
Tinjauan
Teori
1.
Teori
Pemberdayaan Masyarakat
a.
Pengertian
Pemberdayaan Masyarakat
Kata
"pemberdayaan" berasal dari kata dasar "daya" yang memiliki
arti "kekuatan" atau "kemampuan untuk melakukan sesuatu"
dan merupakan terjemahan dari bahasa inggris yaitu “empowerment”. Pemberdayaan
adalah upaya untuk memberikan atau meningkatkan kemampuan atau kekuatan kepada
individu, kelompok, atau masyarakat agar dapat mengatasi masalah, mengambil
keputusan, atau mengelola kehidupan mereka sendiri.
Pemberdayaan
masyarakat adalah suatu proses di mana masyarakat diberi kepercayaan untuk
menentukan jalannya pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan keinginan mereka
sendiri (Adi, 2003:54). Menurut Sumodiningrat (2002), terdapat dua arah dalam
pemberdayaan, yang pertama adalah pemberian wewenang, kekuasaan, dan kapasitas
kepada masyarakat agar mereka menjadi lebih kuat. Sedangkan arah kedua lebih
fokus pada motivasi dan dorongan yang menjadi pilihan individu dalam mengelola
kehidupannya. Walaupun begitu, tujuan utama dari pemberdayaan adalah untuk
meningkatkan kemandirian masyarakat sesuai dengan kemampuan dan keahlian
masing-masing individu.
Pemberdayaan
masyarakat, dalam pengertian konseptualnya, adalah upaya sosial dari warga
dalam suatu komunitas untuk bersatu dalam perencanaan dan pelaksanaan tindakan
bersama guna mengatasi masalah atau memenuhi kebutuhan sosial sesuai dengan
kemampuan dan sumber daya yang. Dalam perspektif lain, pemberdayaan masyarakat
diartikan sebagai sebuah konsep pembangunan ekonomi yang menggabungkan
nilai-nilai sosial. Ide ini mencerminkan pendekatan baru dalam pembangunan yang
menekankan pada fokus pada manusia, partisipasi, pemberdayaan, dan
keberlanjutan[4].
Pemberdayaan
masyarakat secara umum ditujukan untuk kelompok-kelompok masyarakat yang berada
dalam situasi rentan dan lemah. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar setelah
mengalami pemberdayaan, mereka akan memiliki kekuatan dan kemampuan untuk
memenuhi kebutuhan dasar mereka, termasuk sandang, pangan, dan papan. Selain
itu, diharapkan bahwa masyarakat juga dapat mengakses sumber daya produktif
yang dapat meningkatkan pendapatan mereka dan mendapatkan barang/jasa dengan
kualitas yang baik. Dalam konteks ini, diinginkan agar masyarakat dapat aktif
berpartisipasi dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan yang
memengaruhi mereka[5].
Jadi, inti dari konsep pemberdayaan adalah memberikan atau meningkatkan daya
atau kekuatan kepada orang atau kelompok tertentu sehingga mereka dapat hidup
mandiri dan mengambil kontrol atas kehidupan mereka sendiri.
b.
Tujuan
Pemberdayaan Masyarakat
Sebagai
suatu proses sosial yang berjalan secara dinamis dengan melibatkan partisipasi
aktif dan kerja sama yang efektif antara fasilitator, pemerintah, dan kelompok
sasaran, dapat dijelaskan bahwa tujuan dari pemberdayaan masyarakat adalah
menciptakan perubahan dalam aspek sosial dan ekonomi kehidupan kelompok lapisan
bawah masyarakat. Hal ini bertujuan agar mereka memperoleh kekuatan dan
keterampilan untuk mandiri dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Dengan kata lain,
kegiatan pemberdayaan masyarakat dilakukan secara terencana, terprogram, dan
berkelanjutan dengan tujuan untuk[6]:
· Menghadirkan ide-ide baru, tindakan,
atau karya-karya manusia yang memiliki unsur inovatif dan belum pernah ada
sebelumnya kepada kelompok yang menjadi target kegiatan.
· Memberikan kemampuan dan mendukung
masyarakat untuk melaksanakan aktivitas secara independen sesuai dengan situasi
ekonomi dan sosial mereka.
· Memperbaiki tingkat pendidikan dan
pemahaman masyarakat terkait informasi tertentu, dengan harapan bahwa
peningkatan pemahaman kelompok sasaran terhadap inovasi akan berpengaruh pada
sikap dan perilaku mereka untuk dapat bekerja dengan lebih kreatif dan
inovatif.
· Jika ada bantuan modal untuk usaha,
tujuannya adalah untuk mendorong kreativitas kelompok sasaran agar mereka dapat
bekerja secara mandiri dan tidak tergantung pada bantuan orang lain.
· Kegiatan pemberdayaan masyarakat
bertujuan membangkitkan motivasi dengan memanfaatkan seluruh potensi yang
dimiliki oleh masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan ini selalu mendapatkan
bimbingan dan pengawasan dari tenaga fasilitator untuk memastikan tujuan utama
dari kegiatan tersebut tercapai.
c.
Faktor
yang Mempengaruhi Keberhasilan Pemberdayaan Masyarakat
Terdapat
beberapa faktor yang dapat mempengaruhi keberhasilan pemberdayaan masyarakat.
Berikut adalah beberapa faktor utama yang perlu diperhatikan:
· Partisipasi Aktif Masyarakat.
Keberhasilan pemberdayaan masyarakat sangat tergantung pada tingkat partisipasi
aktif dari anggota masyarakat. Mereka perlu terlibat secara aktif dalam
perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pemberdayaan.
· Ketersediaan Sumber Daya seperti dana,
tenaga ahli, infrastruktur, dan akses ke informasi merupakan faktor penting
dalam memastikan keberhasilan pemberdayaan masyarakat. Tanpa dukungan sumber
daya yang memadai, program pemberdayaan masyarakat mungkin sulit untuk
dilaksanakan.
· Pendidikan dan pengetahuan masyarakat
merupakan faktor kunci dalam membangun kapasitas dan keterampilan yang
diperlukan untuk mengambil peran aktif dalam program pemberdayaan.
· Kemitraan dan Kolaborasi. Kerja sama
dengan pihak-pihak eksternal seperti pemerintah, lembaga non-pemerintah, dan
sektor swasta dapat memperluas jangkauan dan memperkuat efektivitas program
pemberdayaan.
· Pemimpin dan Fasilitator Komunitas yang
Kuat. Keberadaan pemimpin atau fasilitator yang memahami kebutuhan dan aspirasi
masyarakat dapat membantu memandu dan memobilisasi partisipasi aktif.
· Keterlibatan Pemerintah Lokal. Dukungan
dan keterlibatan pemerintah lokal sangat penting dalam menciptakan lingkungan
yang mendukung pemberdayaan masyarakat.
·
Fleksibilitas dan Responsif terhadap
Perubahan. Program pemberdayaan masyarakat perlu dapat menyesuaikan diri dengan
perubahan kondisi dan kebutuhan masyarakat untuk tetap relevan dan efektif.
Setiap konteks masyarakat memiliki karakteristik
unik, oleh karena itu, strategi pemberdayaan masyarakat harus disesuaikan
dengan keadaan dan kebutuhan lokal. Dengan memperhatikan faktor-faktor ini,
diharapkan dapat meningkatkan kesempatan keberhasilan dalam upaya pemberdayaan
masyarakat.
2.
Teori
UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah)
a.
Pengertian
UMKM
UMKM
adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Istilah ini merujuk
pada sektor usaha yang memiliki skala kecil hingga menengah, baik dari segi
jumlah karyawan, omset, maupun aset yang dimilikinya. UMKM memainkan peran
penting dalam perekonomian suatu negara, karena mereka menyumbang sebagian
besar lapangan kerja dan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.
Definisi
UMKM telah diatur melalui UU No. 9 Tahun 1999, namun mengingat dinamika
perkembangan yang semakin cepat, perubahan dilakukan melalui Undang-Undang No.
20 Pasal 1 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Oleh karena
itu, definisi UMKM dapat diuraikan sebagai berikut[7]:
Usaha
Mikro merupakan usaha yang merujuk pada bisnis produktif yang dimiliki oleh
individu atau badan usaha perorangan, yang memenuhi syarat sebagai Usaha Mikro
sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.
Usaha
Kecil adalah kegiatan ekonomi produktif yang berdiri sendiri, dilakukan oleh individu
atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang dari Usaha
Menengah atau Usaha Besar, yang memenuhi kriteria sebagai Usaha Kecil
sebagaimana dijelaskan dalam undang-undang.
Usaha
Menengah adalah aktivitas ekonomi produktif yang beroperasi secara independen,
dilakukan oleh individu atau badan usaha yang tidak tergolong sebagai anak
perusahaan atau cabang dari perusahaan yang dimiliki, dikendalikan, atau
merupakan bagian dari Usaha Kecil atau Usaha Besar baik secara langsung maupun
tidak langsung, dengan memenuhi kriteria kekayaan bersih atau pendapatan
penjualan tahunan seperti yang dijelaskan dalam Undang-Undang ini.
UMKM)
digolongkan berdasarkan jumlah aset dan omset yang dimiliki oleh suatu usaha.
Berikut adalah kriteria klasifikasi UMKM berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2008:
·
Usaha Mikro:
Aset Bersih: 50 Juta
Omset Tahunan: 300 Juta
·
Usaha Kecil:
Aset Bersih : 50 juta –
500 juta
Omset Tahunan: 300 juta
– 2,5 miliar
·
Usaha Menengah:
Aset Bersih: 500 juta –
10 miliar
Omset Tahunan: 2,5 miliar
– 50 miliar
b.
Pengembangan
UMKM
Pengembangan merujuk pada proses atau upaya untuk meningkatkan atau memperluas sesuatu, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Hal ini dapat mencakup berbagai aspek, termasuk ekonomi, sosial, budaya, teknologi, atau infrastruktur. Pengembangan seringkali bertujuan untuk mencapai kemajuan, pertumbuhan, atau perbaikan dalam suatu bidang atau wilayah tertentu. Dalam konteks bisnis atau ekonomi, pengembangan juga dapat merujuk pada upaya untuk memperluas atau meningkatkan usaha atau proyek tertentu.
Pengembangan
UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) merujuk pada serangkaian upaya atau
strategi untuk meningkatkan dan memperluas usaha-usaha kecil dan menengah.
Tujuan pengembangan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah untuk
meningkatkan kontribusi sektor UMKM terhadap perekonomian dan kesejahteraan
masyarakat secara keseluruhan. Beberapa tujuan utama dari pengembangan UMKM
meliputi:
·
Membantu menciptakan lapangan kerja baru
atau mempertahankan pekerjaan yang sudah ada di tingkat lokal dan nasional.
·
Meningkatkan pendapatan dan
kesejahteraan pemilik UMKM serta masyarakat yang terlibat dalam kegiatan usaha
tersebut.
·
UMKM seringkali memberikan kesempatan
bagi individu atau kelompok yang kurang mampu untuk memperoleh penghasilan dan
memperbaiki taraf hidup mereka.
·
Memperkuat daya saing UMKM baik di
tingkat lokal maupun internasional melalui peningkatan kualitas produk atau
jasa, pemasaran yang efektif, dan penerapan teknologi yang tepat.
·
Mendorong pertumbuhan UMKM dapat
membantu mengurangi kesenjangan ekonomi dan sosial antara kelompok masyarakat
yang berbeda.
·
Memfasilitasi kewirausahaan dan
memberikan kesempatan kepada individu untuk mengelola usaha mereka sendiri.
·
Melalui peningkatan pendapatan dan akses
terhadap sumber daya ekonomi, UMKM dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat
di sekitarnya.
Manfaat UMKM terhadap perekonomian
nasional mencakup penciptaan lapangan kerja, kontribusi signifikan terhadap
nilai produk domestik bruto, serta menjadi solusi yang efektif untuk mengatasi
permasalahan ekonomi di kalangan masyarakat kelas menengah dan kecil. Di sisi
lain, manfaat UMKM bagi perekonomian daerah meliputi peningkatan pendapatan,
pemberdayaan khususnya terhadap perempuan, pengalaman berwirausaha, pengurangan
tingkat pengangguran di daerah, mempererat rasa kebersamaan, pengembangan
potensi masyarakat, memajukan usaha yang telah ada sebelumnya, serta
menumbuhkan semangat untuk mencapai kemajuan. Sedangkan bagi pelaku UMKM
sendiri, manfaatnya mencakup adanya dukungan finansial bersama, kemampuan untuk
mengelola diri sendiri, kemampuan untuk mengubah kehidupan dan menggali potensi
diri, pengalaman pribadi dan pengakuan terhadap usaha yang dilakukan, ketahanan
terhadap tekanan, fokus yang lebih besar pada kebutuhan konsumen, kemampuan
untuk beradaptasi dengan cepat, dan menjadi pionir dalam menggerakkan
perekonomian masyarakat dengan cara yang inovatif dan fleksibel[8].
Metode
Penelitian
ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif kualitatif
yakni suatu metode penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan atau
mendeskripsikan fenomena atau kejadian secara mendalam dan terinci. Pendekatan
ini tidak hanya bertujuan untuk memahami "apa" yang terjadi, tetapi
juga "bagaimana" dan "mengapa" fenomena tersebut terjadi.
Dalam penelitian ini, peneliti mengumpulkan data berupa teks, atau rekaman
suara dari partisipan atau situasi yang sedang diteliti. Data ini kemudian
dianalisis secara mendalam untuk memahami konteks, makna, dan konstruksi sosial
dari fenomena tersebut.
PEMBAHASAN
Pemberdayaan
masyarakat melalui program bantuan UMKM adalah salah satu upaya untuk
meningkatkan kapasitas, kesejahteraan, dan kemandirian masyarakat di Kelurahan
Watang Bacukiki dengan berfokus pada
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Program ini dilakukan oleh Pemerintah
lokal yakni Kelurahan Watang Bacukiki yang bekerja sama pihak Dinas Tenaga.
Bantuan yang diberikan untuk UMKM untuk saat ini hanya berfokus pada bantuan
berupa alat produksi yang sesuai usaha pelaku UMKM, dimana pihak Dinas Tenaga
Kerja memberikan bantuan berupa barang kepada masyarakat yang membutuhkan untuk
melaksanakan atau mengembangankan usaha mereka.
Implemetansi
Program Bantuan UMKM
Dalam proses pengimplementasian program bantuan UMKM di Kelurahan Watang Bacukiki ada beberapa tahapan yang dilakukan sebelum pemberian bantuan UMKM kepada pelaku UMKM yakni sebagai berikut:
Identifikasi Kebutuhan
Dalam identifikasi kebutuhan akan dicari tahu terkait apa yang dibutuhkan masyarakat untuk meningkatkan usaha mereka melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel) yang dihadiri oleh ketua Rukun Tetangga (RT), ketua Rukun Warga (RW), pihak/staff kelurahan Watang Bacukiki, pihak dari Kecamatan Bacukiki. Bagi pelaku UMKM dapat menyampaikan dan mengajukan kepada ketua RT terkait kegiatannya yang membutuhkan bantuan, jadi saat dilaksanakan musyawarah kelurahan RT dan RW akan mengajukan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk mendukung usaha mereka. Pendekatan melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel) yang melibatkan berbagai pihak yang terkait dengan program ini adalah cara yang sangat efektif untuk mendengarkan dan mencatat kebutuhan masyarakat, terutama pelaku UMKM. Dengan demikian, keputusan dan program bantuan dapat lebih tepat sasaran.
Mengajuan Bantuan
Hasil musyawarah kelurahan selanjutkan di ajukan ke
Dinas Tenaga Kerja Parepare melalui Pagu Wilayah, Pengajuan dilakukan
berdasarkan kebutuhan yang telah di identifikasi termasuk jenis bantuan yang
dibutuhkan. Tahap memastikan bahwa hasil Musyawarah Kelurahan (Muskel)
terintegrasi ke dalam sistem formal pemerintah daerah. Dengan mengajukan hasil
ke Dinas Tenaga Kerja Parepare melalui Pagu Wilayah, kelurahan Watang Bacukiki
dapat memanfaatkan sumber daya dan dukungan dari lembaga resmi untuk memenuhi
kebutuhan UMKM di Kelurahan Watang Bacukiki.
3. Verifikasi
Penerima Bantuan
Pada tahap ini pelaku UMKM yang bersangkutan akan
diverifikasi oleh pihak Dinas Tenaga Kerja untuk mengetahui apakah pelaku UMKM
ini benar benar melakukan sebuah usaha dan memerlukan bantuan alat produksi.
Selain itu tahap verifikasi oleh pihak Dinas Tenaga Kerja sangat penting untuk
memastikan bahwa bantuan yang diberikan akan tepat sasaran dan digunakan dengan
benar oleh pelaku UMKM yang membutuhkannya.
4. Implementasi
Bantuan
Pada tahap ini bantuan akan disalurkan. Dinas Tenaga
Kerja memberitahu pihak Kelurahan Watang Bacukiki bahwa barang bantuan sudah
siap untuk disalurkan. Informasi ini mencakup tanggal, waktu, dan lokasi
pengambilan. Kemudian Pihak Kelurahan
Watang Bacukiki memberitahu para penerima bantuan yang telah lolos verifikasi
tentang jadwal dan lokasi pengambilan bantuan. Para penerima bantuan yang telah
diinformasikan dapat datang ke lokasi yang telah ditentukan oleh Dinas Tenaga
Kerja untuk mengambil barang bantuan. Mereka mengambil bantuan secara
berkelompok.
5. Pemantauan
dan Evaluasi
Selama pelaksanaan program bantuan UMKM, dilakukan
pemantauan terus-menerus dan evaluasi untuk memastikan bahwa program berjalan
dengan bik dan memberikan dampak yang diharapkan.
Dampak
Program Bantuan UMKM
Program
bantuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
(UMKM) dapat memberikan dampak yang signifikan pada pemberdayaan masyarakat,
terutama jika dilaksanakan dengan baik. Program bantuan UMKM di Kelurahan
Watang Bacukiki memberikan beberapa dampak kepada Pelaku UMKM yakni sebagai
berikut:
1. Peningkatan
Pendapatan
Program ini dapat membantu UMKM masyarakat Watang
Bacukiki meningkatkan pendapatan mereka karena alat produksi tidak dibeli
melainkan diberikan oleh pemerintah yang pada gilirannya dapat meningkatkan
perekonomian dan taraf hidup masyarakat.
2. Peningkatan
Kapasitas Produksi:
Dengan adanya alat produksi baru atau diperbarui,
UMKM dapat meningkatkan kapasitas produksi mereka. Hal ini memungkinkan mereka
untuk memproduksi lebih banyak barang atau jasa dalam periode waktu yang lebih
singkat.
3. Peningkatan
Kualitas Produk
Alat produksi yang modern atau lebih canggih dapat
membantu UMKM meningkatkan kualitas produk atau jasa yang mereka hasilkan. Hal
ini dapat meningkatkan kepuasan pelanggan dan reputasi usaha.
4. Efisiensi
Produksi
Alat produksi yang lebih baik dapat meningkatkan
efisiensi operasional UMKM. Proses produksi menjadi lebih cepat dan kurang
memakan waktu, mengurangi biaya produksi dan meningkatkan keuntungan.
5. Inovasi
dan Kreativitas
Alat produksi yang canggih dapat memungkinkan UMKM
untuk melakukan inovasi dalam proses produksi atau menciptakan produk baru. Hal
ini dapat membantu mereka untuk tetap kompetitif di pasar.
6. Penghematan
Biaya Produksi
Alat produksi modern sering kali lebih efisien dalam
penggunaan energi dan bahan baku. Ini dapat mengurangi biaya produksi jangka
panjang dan meningkatkan profitabilitas UMKM.
7. Dampak
sosial
Program ini juga memiliki dampak positif pada
komunitas secara keseluruhan dengan menciptakn rasa solidaritas dan kerja sama
di antar pelaku UMKM.
Tantangan
Pelaksanaan Program Bantuan UMKM
Dalam pemberdayaan masyarakat melalui program bantuan UMKM di Kelurahan Watang Bacukiki, terdapat tantangan dalam program bantuan UMKM yaitu Dana atau anggaran yang terbatas. Terkadang jumlah bantuan yang diterima tidak sesuai dengan jumlah yang diajukan. Dengan dana yang terbatas, seringkali sulit untuk mencakup semua UMKM yang membutuhkan bantuan atau untuk memberikan bantuan dalam skala yang diinginkan. Pemerintah akan memilih bantuan yang sangat dibutuhkan (prioritas) dan memiliki dampak besar terhadap pelaku UMKM dan komunitas secara keseluruhan.
KESIMPULAN
Dalam
rangka meningkatkan perekonomian masyarakat di Kelurahan Watang Bacukiki,
program bantuan UMKM yang telah dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja bekerja
sama dengan pemerintah Kelurahan Watang Bacukiki memiliki dampak positif yang signifikan.
Melalui bantuan ini, sejumlah pelaku UMKM berhasil mendapatkan bantuan berupa
barang atau alat-alat produksi, sehingga mampu meningkatkan produksi dan
kualitas produk mereka. Selain itu, program ini juga mendorong kolaborasi antar
pelaku UMKM dan memperkuat jaringan bisnis di wilayah tersebut.
Meskipun
demikian, terdapat tantangan yang dihadapi dalam implementasi program ini.
Adanya keterbatasan dana atau anggaran dari pihak Dinas Tenaga kerja sehingga
jumlah bantuan yang diajukan terkadang tidak sesuai jumlah yang diinginkan.
Oleh karena itu, Pemerintah akan memilih bantuan yang sangat dibutuhkan
(prioritas) dan memiliki dampak besar terhadap pelaku UMKM dan komunitas secara
keseluruhan.
Secara
keseluruhan, program pemberdayaan masyarakat melalui bantuan UMKM di Kelurahan
Watang Bacukiki telah membawa manfaat yang positif bagi para pelaku UMKM dan
ekonomi lokal. Dengan adanya upaya berkelanjutan dan peningkatan akses terhadap
pasar, diharapkan program ini dapat terus memberikan dampak yang berkelanjutan
dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
[1]Munawar
Noor, ‘Pemberdayaan Masyarakat’, CIVIS:
Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial Dan Pendidikan Kewarganegaraan, 1.2 (2011).
[2]Kiki
Endah, ‘Pemberdayaan Masyarakat: Menggali Potensi Lokal Desa’, Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan,
6.1 (2020), 135–43.
[3]Lila Bismala, Susi Handayani, and Dewi Andriany, Strategi Peningkatan Daya Saing Usaha Kecil Menengah (Lembaga Penelitian dan Penulisan Ilmiah AQLI, 2018).
[4]Muhammad
Alhada Fuadilah Habib, ‘Kajian Teoritis Pemberdayaan Masyarakat Dan Ekonomi
Kreatif’, Ar Rehla: Journal of Islamic
Tourism, Halal Food, Islamic Traveling, and Creative Economy, 1.2 (2021),
82–110.
[5]Habib.
[6]Andi Haris, ‘Memahami Pendekatan Pemberdayaan Masyarakat’, Jupiter, 13.2 (2014).
[7]Yuli
Rahmini Suci, ‘Perkembangan UMKM (Usaha Mikro Kecil Dan Menengah) Di
Indonesia’, Jurnal Ilmiah Cano Ekonomos,
6.1 (2017), 51–58.
[8]Sitti Hadjerah, ‘Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah (UMKM) Di Kelurahan Watang Soreang Kota Parepare’ (IAIN Parepare, 2022).
Tidak ada komentar