Humas IAIN Parepare-- Institut Agama Islam Negeri IAIN Parepare melaksanakan Workshop Penyusunan sistem Managemen Kinerja Pegawai Negeri Sip...
Humas IAIN Parepare--Institut Agama Islam Negeri IAIN
Parepare melaksanakan Workshop Penyusunan sistem Managemen Kinerja Pegawai
Negeri Sipil di Meeting Room Lantai dua DInasti Kota Parepare (13/08) Kemarin. Kegiatan
ini rencananya akan berlangsung selama 3
hari, selasa-kamis, 13-15 Agustus 2019.
Workshop ini diharapkan kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan ini, nantinya akan mampu memahami mengenai pentingnya penyusunan Kinerja Pegawai dan terbangunnya sistem manajemen kinerja pegawai di lingkup IAIN Parepare.
Serta dosen dan pegawai dapat bekerja secara profesional agar terjadi peningkatan kinerja. Untuk itu, para dosen dan pegawai harus mampu menyusun dan melaksanakan sasaran kinerja pegawai sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Ketua Panitia
Pelaksana Kegiatan, Hj. Musyarrafah Amin sekaligus kepala Biro AUAK IAIN
Parepare menjelaskan bahwa workshop sistem manajemen kinerja PNS ini
digelar sebagai tindak lanjut dari terbitnya PP no. 30 tahun 2019 tentang
penilaian kinerja pegawai negeri sipil yang ditandatangani Presiden RI, H. Joko
Widodo pada bulan April lalu.
“Melalui workshop ini, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas, pengetahuan dan skill para peserta dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing sesuai dengan peraturan yang ada”. Tambahnya saat memberikan laporan.
Lebih lanjut masyaraffah menjelaskan dengan dilaksanakan workshop
ini, Kemampuan dosen dan pegawai dalam
memahami manajemen kinerja pegawai yang tertuang dalam PP no. 30 tahun 2019,
diharapkan dapat menciptakan sistem manajemen kerja yang handal, terukur dan
objektif dalam lingkup kerja IAIN Parepare.”
Kemudian dalam sambutan Rektor IAIN Parepare, Dr. Ahmad
Sultra Rustan sangat mengapresiasi terlaksananya kegiatan ini.
“mengingat kegiatan Workshop ini merupakan kegiatan yang pertama dilaksanakan semenjak kita berubah menjadi IAIN Parepare ” ungkap Rektor saat memberikan sambutan.
diharapkan kepada peserta workshop ini dapat memahami
mengenai bagaimana sebenarnya pengelolaan sistem kinerja pegawai negeri sipil
mengingat adanya peraturan pemerintah yang baru mengenai peraturan tentang
pemberhentian seorang pegawai”. Tambahnya lagi.
Sehingga workshop ini
sangat penting diikuti dalam rangka menambah wawasan mengenai sistem
Akuntabilitas Kinerja Institusi Pemerintah (SAKIP) dan sekaligus sosialisasi
terhadap peraturan pemerintah yang baru ini.
Adapun narasumber yang hadir pada kegiatan ini yaitu sekretaris
ITJEN, Inspektur Wilayah IV dan Pusdiklat.
Tidak ada komentar