Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Postingan Populer

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header

//

Breaking News:

latest

PELAKSANAAN PROGRAM BANTUAN PANGAN NON TUNAI DALAM MENSEJAHTERAKAN MASYARAKAT KURANG MAMPU DI KELURAHAN WATANG BACUKIKI

Penulis: Ilham A. Nurul Mutmainnah, M.Si Selvy Angraeni, M.Si Pendahuluan      Pelaksanaan Program bantuan pangan non tunai telah menjadi ...

Penulis:

Ilham

A. Nurul Mutmainnah, M.Si

Selvy Angraeni, M.Si


Pendahuluan

    Pelaksanaan Program bantuan pangan non tunai telah menjadi salah satu langkah strategis dalam upaya pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat kurang mampu di kelurahan Watang Bacukiki.Program ini didukung oleh landasan hukum yang jelas untuk memastikan bahwa bantuan pangan yang diberikan tepat sasaran dan efektif. Artikel ini akan membahas secara detail tentang pelaksanaan program bantuan pangan non tunai dalam mensejahterakan masyarakat kurang mampu di kelurahan Watang Bacukiki, dengan menggunakan pendekatan profesional.

    Pelaksanaan Program bantuan pangan non tunai di kelurahan Watang Bacukiki didasarkan pada beberapa landasan hukum yang telah ditetapkan oleh pemerintah.Landasan hukum ini memberikan dasar yang kuat bagi pelaksanaan program ini, sehingga bantuan pangan dapat efektif dan tepatsasaran.

    Salah satu landasan hukum yang mendukung pelaksanaan Program bantuan pangan non tunai adalah Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).Peraturan ini mengatur mengenai prosedur dan mekanisme penyaluran bantuan pangan non tunai, termasuk di kelurahan Watang Bacukiki. Dalam peraturan ini juga diatur mengenai persyaratan penerima bantuan pangan non tunai, sehingga hanya mereka yang memenuhi syarat yang akan mendapatkan bantuan tersebut.

    Selain itu, Program bantuan pangan non tunai di kelurahan Watang Bacukiki juga didukung oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.05/2017 tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan Keuangan kepada Penerima Bantuan Pangan Non Tunai. Peraturan ini mengatur mengenai tata cara penyaluran bantuan keuangan kepada penerima bantuan pangan non tunai, termasuk di kelurahanWatangBacukiki.

Pelaksanaan Program Bantuan Pangan Non Tunai

Pelaksanaan Program bantuan pangan non tunai di kelurahan Watang Bacukiki dilakukan secara profesional dan terstruktur. Tahapan-tahapan pelaksanaan program ini meliputi:

1.IdentifikasiPenerima
Pertama-tama, pemerintah melakukan identifikasi penerima bantuan pangan non tunai di kelurahan Watang Bacukiki. Identifikasi dilakukan secara cermat dan berdasarkan data yang valid, seperti data pendapatan dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

2. Verifikasi Data

Setelah identifikasi dilakukan, data para calon penerima bantuan pangan non tunai akan diverifikasi untuk memastikan keabsahan data dan kecocokan dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Verifikasi ini dilakukan dengan kerjasama antara pemerintah, kelurahan, dan instansi terkait lainnya.

3. Penerbitan Kartu Elektronik
Setelah data calon penerima bantuan pangan non tunai diverifikasi, pemerintah akan menerbitkan kartu elektronik bagi mereka yang memenuhi syarat. Kartu ini akan digunakan sebagai alat transaksi untuk mendapatkan bantuan pangan non tunai di kelurahan Watang Bacukiki.

4. Penyaluran Bantuan
Setelah kartu elektronik diterbitkan, pemerintah akan melakukan penyaluran bantuan pangan non tunai kepada para penerima. Penyaluran dilakukan secara berkala dan rutin, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

5. Monitoring dan Evaluasi

Selama pelaksanaan Program bantuan pangan non tunai di kelurahan Watang Bacukiki, pemerintah melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Monitoring dilakukan untuk memastikan bahwa program ini berjalan sesuai dengan yang diharapkan, sedangkan evaluasi dilakukan untuk melihat dampak dan efektivitas program ini dalam mensejahterakan masyarakat kurang mampu.

Keuntungan Program Bantuan Pangan Non Tunai

Program bantuan pangan non tunai di kelurahan Watang Bacukiki memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat kurang mampu. Beberapa keuntungan tersebut antara lain:

1. Menjamin Ketersediaan Pangan
Dengan adanya bantuan pangan non tunai, masyarakat kurang mampu di kelurahan Watang Bacukiki dapat memastikan ketersediaan pangan yang cukup bagi keluarga mereka.Bantuan ini membantu mereka untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

2. Meningkatkan Akses Pangan
Bantuan pangan non tunai juga membantu meningkatkan akses pangan bagi masyarakat kurang mampu di kelurahan Watang Bacukiki. Mereka dapat memilih dan membeli bahan pangan yang sesuai dengan kebutuhan mereka, sehingga dapat memberikan variasi dalam pola makan mereka.

3. Mengurangi Kemungkinan Penyalahgunaan Dana
Dengan menggunakan sistem non tunai, peluang penyalahgunaan dana bantuan pangan dapat dikurangi. Penerima bantuan hanya dapat menggunakan kartu elektronik mereka untuk membeli bahan pangan, sehingga meminimalisir kemungkinan penyalahgunaan dana.

4.Meningkatkan Kemandirian konomi
Bantuan pangan non tunai juga memberikan dorongan bagi masyarakat kurang mampu di kelurahan Watang Bacukiki untuk mandiri secara ekonomi. Mereka dapat menggunakan kartu elektronik mereka untuk membeli bahan pangan dari pedagang lokal, sehingga dapat membantu meningkatkan perekonomian lokal.

 

Metode penelitian

    Untuk menggambarkan secara lengkap pelaksanaan program bantuan pangan non tunai di kelurahan Watang Bacukiki, penelitian dilakukan menggunakan metode penelitian kualitatif dan kuantitatif. Peneliti melakukan wawancara dengan beberapa penerima bantuan dan juga mengumpulkan data melalui survei dan observasi di lapangan. Data yang diperoleh kemudian dianalisis untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang pelaksanaan program ini.

 

 

Tinjauan Teori

Program bantuan pangan non tunai

    Program bantuan pangan non tunai adalah inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bantuan pangan kepada masyarakat yang membutuhkan dengan cara yang lebih efisien dan transparan. Dalam program ini, penerima bantuan diberikan kartu atau voucher yang dapat digunakan untuk membeli pangan di berbagai toko atau warung yang telah bekerjasama dengan pemerintah. Dengan menggunakan sistem non tunai, program ini dapat mengurangi kemungkinan terjadinya penyalahgunaan atau manipulasi dalam distribusi bantuan pangan.

    Program bantuan pangan non tunai memberikan beberapa keuntungan yang signifikan bagi penerima bantuan. Pertama, dengan menggunakan kartu atau voucher, penerima bantuan dapat memilih sendiri jenis pangan yang mereka butuhkan, sesuai dengan kebutuhan dan preferensi masing-masing. Hal ini memberikan rasa mandiri dan penghargaan terhadap penerima bantuan, serta menghindari pemborosan atau pembelian pangan yang tidak sesuai dengan kebutuhan.

    Selain itu, program ini juga meningkatkan efisiensi dalam distribusi bantuan pangan. Dengan menggunakan sistem non tunai, pemerintah dapat lebih mudah melacak dan memonitor penggunaan kartu atau voucher oleh penerima bantuan. Hal ini membantu memastikan bahwa bantuan pangan sampai pada penerima yang membutuhkannya dengan tepat waktu dan jumlah yang sesuai. Pemerintah juga dapat lebih mudah melakukan evaluasi terhadap keberhasilan program dan melakukan perbaikan jika ditemukan kekurangan atau masalah dalam implementasinya.

Kesejahteraan sosial

    Kesejahteraan sosial adalah konsep yang penting dalam pembangunan suatu negara. Hal ini mencakup aspek-aspek seperti kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan perlindungan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pemerintah memiliki peran penting dalam menciptakan dan mempertahankan kesejahteraan sosial melalui kebijakan-kebijakan yang berfokus pada penghapusan kemiskinan, pengurangan kesenjangan sosial, dan peningkatan akses terhadap layanan dasar. Melalui pemberdayaan masyarakat dan pengaturan yang efektif, kesejahteraan sosial dapat terwujud secara berkelanjutan.

    Salah satu aspek penting dalam mencapai kesejahteraan sosial adalah kesehatan. Pemerintah harus memastikan akses yang adil dan merata terhadap layanan kesehatan yang berkualitas untuk semua lapisan masyarakat. Ini melibatkan pembangunan infrastruktur kesehatan yang memadai, peningkatan keterampilan tenaga medis, dan penyediaan obat-obatan yang terjangkau. Selain itu, upaya pencegahan penyakit dan promosi gaya hidup sehat juga harus diprioritaskan agar masyarakat dapat hidup dengan sehat dan bugar.

    Pendidikan juga merupakan pilar penting dalam mencapai kesejahteraan sosial. Pemerintah harus memberikan akses pendidikan yang berkualitas dan merata bagi semua warga negara. Ini termasuk penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, pelatihan guru yang baik, serta kurikulum yang relevan dan adaptif. Dengan pemberdayaan melalui pendidikan, masyarakat dapat memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menghadapi tantangan global dan memperbaiki kualitas hidup mereka.

    Pada intinya, kesejahteraan sosial merupakan tujuan utama suatu negara dalam memastikan kualitas hidup yang baik bagi seluruh warga negaranya. Melalui kebijakan yang tepat, seperti perlindungan sosial yang memadai, penciptaan lapangan kerja yang layak, dan pembangunan infrastruktur yang berkualitas, negara dapat mencapai kesejahteraan sosial yang berkelanjutan. Dalam upaya ini, partisipasi aktif dari masyarakat juga sangat penting untuk memastikan keberlanjutan dan kesuksesan dari upaya kesejahteraan sosial yang dilakukan.

    Menurut definisinya kesejahteraan sosial dibagi menjadi tiga kelompok yaitu kesejahteraan sosial sebagai suatu keadaan, kesejahteraan sosial sebagai suatu kegiatan atau pelayanan dan kesejahteraan sosial sebagai ilmu (Suud, 2006). Menurut Suharto ( 2006:3) kesejahteraan sosial juga termasuk sebagai suatu proses atau usaha terencana yang dilakukan oleh perorangan, lembaga-lembaga sosial, masyarakat maupun badan-badan pemerintah untuk meningkatkan kualitas kehidupan melalui pemberian pelayanan sosial dan tunjangan sosial.

Pembahasan

Proses Pelaksanaan Program Bantuan Pangan Non Tunai di Kelurahan Watang Bacukiki

A. Identifikasi Penerima Bantuan

Langkah pertama dalam pelaksanaan program ini adalah melakukan identifikasi penerima bantuan. Pemerintah setempat bekerja sama dengan kelurahan Watang Bacukiki dalam melakukan pendataan dan verifikasi data masyarakat yang membutuhkan bantuan pangan. Proses ini melibatkan petugas terlatih yang melakukan kunjungan ke rumah-rumah warga untuk mengumpulkan informasi mengenai jumlah anggota keluarga, pendapatan, dan kondisi sosial ekonomi lainnya.

B. Pendaftaran dan Aktivasi Kartu

Setelah identifikasi dilakukan, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran dan aktivasi kartu. Setiap penerima bantuan diberikan kartu elektronik yang berisi saldo yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di warung atau toko yang telah bekerja sama dengan program ini. Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi yang telah disediakan oleh pemerintah. Setelah pendaftaran selesai, kartu dapat diaktifkan dan siap digunakan.

C. Pembagian Bantuan Pangan

Pembagian bantuan pangan dilakukan setiap bulan secara berkala. Penerima bantuan dapat menggunakan kartu elektronik mereka untuk membeli bahan pangan yang dibutuhkan di warung atau toko yang telah terdaftar. Pembelian dilakukan dengan cara memindai kartu pada mesin yang disediakan. Selain itu, penerima bantuan juga dapat melihat saldo dan riwayat transaksi mereka melalui aplikasi yang terhubung dengan kartu.

D. Edukasi dan Pendampingan

Selain pelaksanaan teknis program, pemerintah juga memberikan edukasi dan pendampingan kepada penerima bantuan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang program ini serta memberikan informasi mengenai pola makan sehat dan gizi yang seimbang. Beberapa kegiatan yang dilakukan adalah penyuluhan mengenai pentingnya makanan bergizi, resep masakan sehat, dan cara memanfaatkan bahan pangan yang ada.

Kriteria Penerima Bantuan Pangan Non Tunai

1. Kepala Keluarga Miskin

Kriteria utama untuk menjadi penerima bantuan pangan non tunai adalah kepala keluarga yang tergolong miskin. Hal ini ditentukan berdasarkan data kemiskinan yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

2. Daftar Isian Penerima Manfaat (DIPM)

Setiap calon penerima bantuan harus mengisi Daftar Isian Penerima Manfaat (DIPM) yang mencakup data kependudukan, tingkat pendapatan, dan kondisi sosial ekonomi keluarga. Data ini akan digunakan untuk menentukan kelayakan penerima bantuan.

3. Verifikasi Lapangan

Tim verifikasi yang terdiri dari petugas pemerintah dan relawan akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan keadaan keluarga calon penerima bantuan. Mereka akan memeriksa kondisi rumah, sumber penghasilan, dan kebutuhan pangan keluarga.

4. Sistem Skoring

Sistem skoring digunakan untuk menentukan prioritas penerima bantuan. Skor akan diberikan berdasarkan tingkat kemiskinan, jumlah anggota keluarga, dan kondisi kesehatan anggota keluarga.

Faktor Pendukung dan Penghambat Program Bantuan Pangan Non Tunai

Faktor Pendukung

a. Peningkatan Aksesibilitas

Salah satu faktor pendukung utama dalam pelaksanaan program bantuan pangan non tunai adalah peningkatan aksesibilitas bagi masyarakat kurang mampu. Dengan adanya program ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses bahan makanan yang dibutuhkan tanpa harus mengeluarkan uang tunai.

 b. Diversifikasi Pilihan Makanan

Program ini juga memberikan keuntungan dalam hal diversifikasi pilihan makanan. Sebagai contoh, masyarakat dapat memilih bahan makanan yang lebih sehat dan bergizi, serta memiliki kebebasan untuk memilih dari berbagai pedagang yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

 c. Pemberdayaan Pedagang Lokal

Program bantuan pangan non tunai juga memberikan dampak positif pada pemberdayaan pedagang lokal. Dengan adanya program ini, pedagang lokal dapat meningkatkan pendapatannya dan membuka peluang usaha baru.

Faktor Penghambat

a. Kendala Teknis

Salah satu faktor penghambat yang sering ditemui dalam pelaksanaan program bantuan pangan non tunai adalah kendala teknis. Terdapat kemungkinan terjadinya gangguan dalam sistem yang dapat menghambat transaksi pembelian oleh masyarakat.

b. Ketidakpahaman Masyarakat

Ketidakpahaman masyarakat terhadap konsep dan cara kerja program ini juga dapat menjadi penghambat pelaksanaannya. Pemerintah perlu melakukan sosialisasi yang lebih intensif dan efektif untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai manfaat dan cara penggunaan kartu elektronik.

c. Penyalahgunaan Kartu

Tantangan lain yang dihadapi dalam pelaksanaan program ini adalah penyalahgunaan kartu oleh pihak yang tidak berhak. Diperlukan langkah-langkah yang lebih ketat dalam hal pengawasan dan keamanan data agar program ini dapat berjalan dengan lancar dan efektif.

Kesimpulan

    Program bantuan pangan non tunai telah memberikan manfaat yang signifikan dalam mensejahterakan masyarakat kurang mampu di Kelurahan Watang Bacukiki. Dengan melibatkan masyarakat secara aktif dalam pelaksanaan program ini, akses pangan yang lebih baik dan peningkatan ekonomi lokal dapat tercapai. Meskipun masih terdapat kendala, upaya terus dilakukan untuk meningkatkan pelaksanaan program ini agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.


Tidak ada komentar