Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Postingan Populer

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header

//

Breaking News:

latest

Pola Komunikasi Penyuluhan Pernikahan Bimas Islam Kementrian Agama Kota Parepare

Penulis: Ahmad Mushlih Sudirman A. Nurul Mutmainnah, M.Si Afidatul Asmar, M.Sos Pendahuluan             Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia...

Penulis:

Ahmad Mushlih Sudirman

A. Nurul Mutmainnah, M.Si

Afidatul Asmar, M.Sos


Pendahuluan

            Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia pola dapat diartikan sebagai bentuk (struktur) yang tetap.komunikasi secara etimologi adalah hubungan atau perhubungan. Istilah komunikasi sendiri berasal dari bahasa latin yaitu “communication” akar kata dari“communis” yang berarti sama atau sama makna dalam suatu hal. komunikasi secara terminologi menurut para pakar komunikasi mengacu pada aktivitas hubungan manusia yang biasa terjadi secara langsung maupun tidak langsung dalam kehidupan sehari-hari. Pola komunikasi yang dimaksudkan disini adalah pola komunikasi orang tua merupakan suatu bentuk interaksi komunikasi yang dilakukan secara sistematis, yang saling mempengaruhi, serta adanya timbal balik antara keduanya atau dengan istilah komunikasi dua arah.[1]

            DiIndonesia merupakan salah satu negara yang memiliki banyak permasalah sosial yang terjadi, salah satunya adalah permasalahan mengenai pernikahan dan perceraian.Permasalahan yang sering dialami adalah keadaan yang memaksa untuk memenuhi kebutuhan dan keadaan yang ingin bebas.  Pernikahan diusia remaja maupun usia dini semakin lama akan semakin meningkat karena adanya beberapa faktor yang berpengaruh, baik dari individu itu sendiri, orang tua maupun lingkungan sekitarnya.

            Maraknya pernikahan yang terjadi di usia remaja dan usia dini juga disebabkan karena orang tua yang tidak tegas sehingga anak-anaknya melakukan pergaulan bebas yang tidak dapat dikontrol dan mengakibatkan kerugian di diri anak tersebut. Selain itu adanya faktor lain yang mempengaruhi terjadinya pernikahan adalah faktor ekonomi keluarga.maka dari itu peran orang tua dan keluarga sangatlah penting untuk membatasi anak-anaknya dalam memilih pergaulan agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi dan tidak merugikan pihak manapun.

            Islam disyariatkan hanya untuk memberikan kemaslahatan kepada seluruh manusia dan menghindarkannya dari kemafsadatan.Salah satu pentunjuk Allah Swt dalam syariat Islam adalah diperintahkannya menikah dan diharamkannya zinah. Perintah nikah merupakan salah satu implementasi maqashid syariah yang lima yaitu hifzhul nasl (menjaga keturunan). Kendati demikian, bagi yang hendak melangsungkan pernikahan, demi menjaga ke absahannya, hendaknya memahami pentujuk agama dan negara agar samapai pada hakikat pernikahan.[2]

                Penyuluhan pernikahan perspektif islam ini dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan mengenai keluarga yang sakinah, mawadah, warohmah sehingga dapat mempersiapkan mereka dalam memilih pasangan hidup. Penyuluhan merupakan salah satu cara yang dapat ditempuh dalam untuk membimbing  calonpengantin  agar dapat memahami kemampuannya dalam menghadapi dan menyelesaikan permasalahan keluarga. 

            Dalam pemerintah, salah satu pihak yang dapat memberikan bimbingan dan penyuluhan pernikahan adalah pihak Bimas Islam Kementrian Agama Kota Parepare. Bimas Islam merupakan Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pranikah, program bimbingan perkawinan pranikah adalah wujud nyata kesungguhan Kementrian Agama dalam memastikan pembangunan bangsa melalui keharmonisan perkawinan yang ideal yang mencangkup persediaan sumber daya dan menginternalisasikan nilai-nilai yang terkandung di dalam Al-Quran dan Hadist  Rasulullah SAW ke dalam dirinya, sehingga ia dapat hidup selaras dan sesuai dengan tuntutan Al-qur’an dan hasdist.

            Tujuan utama bimbingan penyuluhan pernikahan merupakan suatu proses yang dimana cara pemberian bantuan dan pertolongan dan pelajaran yang diberikan kepada individu untuk memahami diri serta lingkungannya agar sanggup memecahkan masalahnya sendiri. Pemberian bantuan inilah merupakan hal yang prinsipil, akan tetapi sekalipun bimbingan itu merupakan bantuan, namun tidak semua bantuan pertolongan merupakan bimbingan.[3]

            Berbagai kebijakan pemerintah dalam menentukan batas maksimal umur dalam pernikahan  tentunya harus melalui proses yang sangat panjang dan setelah melalui pertimbangan yang sangat matang, hal ini dipersiapkan sedemikian rupa agar kedua belah pihak mempunyai standar yang sama, benar-benar matang secara rohani, psikis dan materil. Banyaknya factor yang pernikahan dini, maka dari itu perlu adanya bimbingan islam untuk menimalisir hal tersebut terjadi.

 

Tinjauan Teori

1)      Pola Komunikasi

            Pola komunikasi adalah proses yang dirancang untuk mewakili kenyataan sangkutan unsur-unsur yang dicakup beserta kelangsungannya, guna memudahkan pemikiran secara sistematik dan logis. Jika pesan yang akan disampikan oleh komunikator kepada komunikan dnegan cara yang tidak tepat, makan pesan tersebut akan sulit diterima oleh komunika, dan hal ini akan menyebabkan terjadinya proses komunikasi yang kurang baik antar komunikator dan komunikan, biasanya penyampaian pesan juga tidak tersampikan dengan bik, bisa dikatakan bawah proses penyampaian pesannya gagal dan tidak termasuk kedalam proses komunikasi.[4] Adapun jenis-jenis dari pola komunikasi adalah sebagai berikut:

a)      Pola Komunikasi Primer

            Pola komunikasi primer merupakan proses penyampaian pikiran atau pesan oleh komunikator kepada komunikan dengan menggunakan suatu lambang sebagai media atau perantara.

b)      Pola Komunikasi Sekunder

            Pola komunikasi sekunder adalah proses penyampaian pesan oleh orang yang memberi informasi (komunikator) kepada orang yang menerima informasi (komunikan) dengan menggunakan alat atau sarana sebagai media kedua setelah memakai lambang sebagai media pertama.

c)      Pola Komunikasi Linear

            Dalam konteks komunikasi, proses secara linear ialah proses penyampaian pesan oleh komunikator (pemberi pesan) kepada komunikan (penerima pesan) sebagai titik terminal (awal). Komunikasi linear ini berlangsung baik dalam situasi komunikasi tatap muka maupun dalam situasi komunikasi menggunakan media. Istilah linier sendiri bermakna lurus, yang artinya komunikasi ini berjalan dengan arah yang lurus

d)     Pola Komunikasi Sirkular

            Istilah sirkular diambil dari kata ”Circular” yang berarti bulat atau keliling, yang berlawanan dari kata linear yang berarti lurus. Dalam konteks komunikasi yang dimaksud dengan komunikasi sirkular adalah terjadinya feedback atau umpan balik, artinya terjadi arus komunikasi antara komunikator dan komunikan sebagai bentuk ”Response” dari komunikan terhadapa pesan yang disampaikan oleh komunikator.

2)      Penyuluhan Pernikahan

                Penyuluhan pernikahandalam suasana rumah tangga Islami merupakan faktor pendukung terwujudnya keluarga sakinah. Suasana rumah tangga Islami akan membentuk perasaan Islami, setiap anggota keluarga akan menjadikan kecintaan kepada Allah sebagai ukuran dalam memilih segala sesuatu, ia akan mencintai apa-apa yang dicintai Allah dan membeci apa-apa yang dibenci Allah Subhaanahu Wata ‟ala. Artinya, kalau ia mencintai sesuatu, lantaran cintanya kepada Allah. Dan kalau membenci sesuatu karena memang Allah menyuruh membencinya, perasaan yang Islami akan menghasilkan selera yang Islami, Islami selera makan dengan memakan yang baik-baik lagi halal, Islami dalam mendidik anak, sehingga anak-anak didik dengan tarbiyah islamiah sebaliknya dijauhkan dari didikan yang merusak dan berbau jahiliyah, islami dalam berpakaian, dengan memakai pekaian yang menutup aurat dan memenuhi adab kesopanan, selanjutnya dalam rumah tangga yang islami akan mengislamkan tingkah lakunya, sehingga akan menjadi uswah hasanah bagi lingkungan masyarakat sebagai keluarga yang sakinah yang berakhlakul karimah.[5]

            Keluarga sakinah sebagai suatu keluarga terpilih akan menjadi lahan yang subur utuk tumbuh kembangnya anak yang merupakan amanat Allah bagi orang tua berkeluarga. Amanat Allah atas penciptaan manusia adalah terciptanya manusia taqwa serta terciptanya keluarga yang sakinah, masyarakat yang marhamah. Amanat ini dapat terwujud apabila individunya menjadi pribadi muslim secara utuh, yang lahir hasil pembinaan keluarga sakinah. Di dalam keluarga sakinah, setiap anggotanya merasa dalam suasana tentram, damai, aman, bahagia dan sejahtera lahir batin. Disamping itu suasana keluarga sakinah memberikan kepada setiap anggotanya untuk dapat rnengembangkan fitrah kemanusiaannya yakni fitrah sebagai muslim cenderung kepada kebenaran. Dengan demikian bahwa manusia diciptakan Allah Ta‟ala dilengkapi dengan fitrah yang mempunyai cenderung untuk berbuat sesuatu kebenaran sesuai dengan Al Islam dan tuntutan Rasulullah shallallaahu „alaihi wa sallam.Dengan demikian, artinya manusia diciptakan Allah mempunyai kecenderungan naluri untuk mengikuti agama yang benar, yakni agama Islam sebagai landasan dalam mewujudkan keluarga sakinah.

 

Metode Penelitian

            Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Studi Kasus.Cara kerja dari studi kasus adalah pengujian terhadap banyak karakteristik dari suatu objek.Relevansi metode studi kasus dengan penelitian ini adalah berawal dari fenomena kegiatan penyuluhan yang terjadi di Indonesia sekarang ini, atau lebih khususnya pola komunikasi Penyuluh Bimas Islam Kementrian Agama Islam Kota Parepare.Salah satu karateristik penelitian studi kasus adalah penelitian yang berawal dari sebuah kasus, isu, fenomena tertentu, populasi atau kondisi umum suatu daerah yang menarik dari objek penelitian yang disajikan sebagai sebuah perspktif tertentu pula.Cara kerja desain penelitian ini terdiri dari beberapa tahapan.Merujuk pada desain metode penelitian yang dikemukakan oleh Robert K.Yin, bahwa ada tiga tahapan penting yang dilakukan dalam studi kasus.Pertama, adalah berawal dari pengembangan teori.Kedua, menunjukkan dan memilih kasus dan definisi ukuran (batasan). Ketiga, adalah proses pemilihan data sebelum dilakukan proses analisis data.

 

Pembahasan

                Pola komunikasi dalam kegiatan penyuluhan pada hakikatnya merupakan serangkaian bentuk kegiatan yang menggambarkan proses interaksi komunikasi serangkaian bentuk proses interaksi inilah yang disebut dengan Pola komunikasi, khususnya kegiatan Bimas Islam

            Menurut bapak Amin Iskandar sekalu kasi Bimas “Program penyuluhan pernikahan yang diselenggarakan oleh Bimas Islam Kementrian Agama Rejang lebong ini dimulai sejak tahun 2014. Penyuluhan pernikahan ini diadakan dipertengahan tahun, yang artinya setiap tahun penyuluhan hanya dilakukan sekali saja. Penyuluhan ini dilakukan di sekolah-sekolah dimana mayoritas peserta penyuluhan adalah anak usia remaja, tetapi ada juga penyuluhan yang dilakukan pada setiap hari rabu dengan peserta usia menikah, artinya peserta penyuluhan adalah orang-orang yang telah terdaftar sebagai calon pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA).”[6]

            Pada penyuluhan yang dilakukan pada Kementrian Agama Kota Parepare bahwa dalam penyuluhannya tidak terstruktur dan tersusun secara sistematis.Bimbingan pernikahan yang diadakan oleh Kasih Bimas Islam Kementrian Agama Kota Parepare sifatnya formal.Penyuluhan formal yaitu penyuluhan yang dilakukan disekolah. Sebelum melakukan penyuluhan, pihak Bimas Islam terlebih dahulu memberikan surat pemberitahuan kepada pihak sekolah yang dituju, biasanya penyuluhan dilakukan ke Sekolah Menengah (SMA) maupun (SMP), hal ini dilakukan karena pada usia remaja rasa ingin tahu mengenai suatu hal biasanya lebih besar, karena hal-hal inilah para remaja sering melakukan kelakuan-kelakuan yang melenceng yang dapat merugikan dirinya sendiri dan rawan terjadinya pernikahan yang dilakukan dibawah umur. Adapun penyuluhan formal lainnya yaitu dilakukan kepada calon pengantin atau pengantin yang sudah menikah dengan usia pernikahan paha hari rabu di setiap KUA.

            Pola komunikasi merupakan proses penyampaian informasi dari komunikator kepada komunikan, Pihak Bimbingan Masyarakat Islam sebagai komunikan memiliki peran penting untuk memberikan pengarahan dan penyuluhan kepada masyarakat terutama bagi calon pengantin dan remaja-remaja diusia sekolah dan usia menikah mengenai pemahaman tentang pernikahan agar masayrakat lebih paham dan bertujuan untukmenambah wawasan komunikan untuk menambah wawasan mereka mengenai pernikahan. Penyuluhan yang dilakukan terbagi menjadi dua bagian yaitu penyuluhan diusia sekolah dan penyuluhan di KUA yang berada di Kota Parepare.

            “Sejauh ini penyuluhan yang diberikan oleh pihak bimas islam berdampak positif, karena informasi yang diberikan sejauh ini sangat diterima oleh komunikan sehingga bisa menjadi acuan atau tumpuan hidup sebelum maupun sesudah menikah”.

            Pola komunikasi penyuluhan pernikahan ini berjalan dengan baik, karena materi yang akan diberikan telah dipahami betul oleh pihak bimas islam dan pihak-pihak terkait sehingga materi yang dismapikan akan lebih mudah dipahami dan dimengeri oleh komunikan sebagai suatu informasi yang sifatnya penting. Harapan Bimas Islam Kementrian Agama Kota Parepare adalah setelah diadakannya penyuluhan rutin ini, tingak pernikahan diusia dini dan tingkat perceraian menjadi menurun dari tahun ketahun.

            Menurut Enjang AS dalam bukunya Dasar-dasar Bimbingan dan Penyuluhan Islam, bahwa penyuluhan adalah bagian dari kegiatan dakwah yang merupakan proses penyampaian ajaran Islam oleh seorang yang memenuhi standar kompetensi Penyuluh Agama sebagaimana yang telah ditentukan. Abdul Basit menyebutkan bahwa standar minimal yang dimiliki oleh seorang penyuluh Agama paling tidak ada empat kompetensi, yaitu di antaranya memiliki kemampuan secara substansi dalam memahami ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu umum lainnya, kemampuan sosial untuk membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, kemampuan personal menyangkut citra penyuluh dan kemampuan metodologi terkait dengan metode penyuluhan sesuai dengan bentuk, pesan, media dan model komunikasi yang digunakan.[7]

            “Bagi seorang Penyuluh Agama keempat kompetensi tersebut merupakan modal utama dalam memberikan penyuluhan.Tujuannya adalah agar fungsi penyuluh dalam memberikan bantuan pembinaan, pemberdayaan, penjelasan, peringatan, penyampaian dan pengajaran dapat dilakukan dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsi penyuluhan.”

            Dari hasil wawancara diatas setelah dianalisis dengan seksama, pihak bimas islam melakukan penyuluhan dengan menggunakan pola komunikasi sekunder, dimana pola komunikasi ini adalah proses penyampaian pesan dari komunikator kepada komunikan dengan menggunakan alat perantara sebagai media untuk membantu penyampaian informasi. Disini dapat dimana pihak bimas memberikan informasi secara langsung dengan mengumpulkan peserta penyuluhan lalu diberikan informasi dan materi mengenai pernikahan baik secara langsung maupun menggunakan alat sebagai perantara media tambahan. Pola komunikasi ini semakain lama akan semakin efektif yang didukung dengan kemajuan teknologi.

                Pola komunikasi sekunder ini didukung oleh pola komunikasi sederhana bahwa untuk memahami proses komunikasi perlu dipelajari setiap tahapan komunikasi karena sifatnya penting untuk keberhasilan ketik berkomunikasi.

            Sejauh ini dapat dikatakan bahwa pola komunikasi yang digunakan ini sudah berhasil, karena adanya efek timbal balik yang ditunjukkan oleh komunikan kepada komunikator. Pihak bimas islam selaku penyelenggara penyuluhan ini sangat senang dengan antusias komunikan. Penyuluhan inipun sangat baik dilakukan untuk mengurangi resiko terjadinya pernikahan-pernikahan yang terpaksa, maksudnya adalah pernikahan yang dilalukan dengan persipan yang belum matang baik materi maupun mental sehingga dapat menyebabkan terjadinya resiko perceraian. Selain itu pihak bimas islam juga mengharapkan feedback yang baik dari komikan sebagai objek penyuluhan yang akan dilihat dari catatan nikah tahunan apakah skalanya meningkat atau menurun.

 

Kesimpulan

             Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa pola komunikasi sekunderpola komunikasi sederhana bahwa untuk memahami proses komunikasi perlu dipelajari setiap tahapan komunikasi karena sifatnya penting untuk keberhasilan ketika berkomunikasi.

            Penyuluhan pernikahan ini sudah berjalan dengan baik, dengan informasi-informasi seputar pernikahan yang disampaikan oleh Bimas Islam Kementerian Agama Kota Pareparedan lembaga lain yang berkaitan seperti KUA yang berada di Kota Parepare.


               

Tidak ada komentar