Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Postingan Populer

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header

//

Breaking News:

latest

Prodi Pengembangan Masyarakat Islam akan melakukan Pendampingan Masyarakat melalui Koperasi Al-Alzhar Pinrang

Pendampingan merupakan kegiatan sukarela dari individu atau kelompok luar untuk membelajarkan sekelompok yang bertujuan untuk menambahkan ke...




Pendampingan merupakan kegiatan sukarela dari individu atau kelompok luar untuk membelajarkan sekelompok yang bertujuan untuk menambahkan kesadaran  dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan potensi mereka atas interaksi dari, oleh, dan untuk anggota kelompok. Menurut Deptan (2004), pendampingan adalah pemberdayaan masyarakat dengan menempatkan tenaga pendamping yang berperan sebagai fasilitator, komunikator dan dinamisator.

Pada tanggal 21 Juni 2022, program studi Pengembangan masyarakat Islam telah melakukan memorandum of  Agreement (MoA) atau perjanjian kerjasama dengan Koperasi Al-Azhar Pinrang dan Marasa Farm. Koperasi Al-Azahar merupakan salahsatu koperasi yang banyak membantu pinjaman dana untuk usaha kecil dan mikro. Semenjak covid-19 masuk ke Indonesia, koperasi ini mampu tetap berjalan tanpa adanya PHK pada karyawan. Program studi Pengembangan Masyarakat Islam mengapresiasi kerja keras koperasi dalam membantu masyarakat yag sedang kesulitan mendapatkan dana usaha. Melalui kerjasama yang dilakukan, diharapkan kedepanya koperasi dan program studi Pengembangan Masyarakat Islam bisa membuat kolaborasi pendampingan masyarakat.   




Tidak ada komentar